94. Shadaqah
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ
عَنْهُ قَالَ ، قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ : (( مَنْ تَصَدَّقَ
بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ ، وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ
، فَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ، ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا
يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ )) [مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ: 1410-1014]
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah - radhiyallahu ‘anhu - ia berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Barangsiapa bersedekah, walaupun hanya
seharga satu biji kurma dari pencarian yang halal —Dan Allah tidak menerima
kecuali sesuatu yang baik— maka Allah menerima dengan tangan kanan-Nya,
kemudian memeliharanya bagi pemiliknya, seperti salah seorang di antara kalian
memelihara seekor anak kuda, sehingga menjadi seperti gunung yang besar.”
(Muttafaqun ‘alaih).