78. Membuka sebagian anggota badan agar terkena air hujan
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
أَصَابَنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ مَطَرٌ . قَالَ: فَحَسَرَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَوْبِهِ حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ ، فَقُلْنَا:
يَا رَسُوْلَ اللهِ! لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ قَالَ: (( لِأَنَّهُ حَدِيْثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ))
[ رَوَاهُ مُسْلِمٌ: 2083 ]
Diriwayatkan
dari Anas - radhiyallahu
‘anhu - ia bekata: Kami pernah
kehujanan pada saat bersama Rasulullah –shallallahu
‘alaihi wasallam- ia berkata: Lalu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi
wasallam-
menyingkapkan pakaiannya agar (sebagian badannya) terkena air hujan. Maka kami
berkata: Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal tersebut? Beliau
bersabda: “Karena sesungguhnya ia adalah (rahmat) yang baru saja diciptakan
oleh Allah ta’ala.” (HR. Muslim).
**
Menyingkapkan pakaiannya: Maksudnya adalah membuka sebagian anggota badannya (yang bukan aurat).