15. Bergegas menuju shalat dengan tenang dan berwibawa
عَنْ أَبِيْ هُـرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: ((
إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَأْتُوْهَا تَسْعَوْنَ ، وَأْتُوْهَا
تَمْشُوْنَ ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا ، وَمَا
فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا )) [ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ: 908
- 1359 ]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah - radhiyallahu ‘anhu - ia berkata: Aku mendengar
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Jika iqamah
telah dikumandangkan, maka janganlah kalian tergesa-gesa menuju shalat, namun
berjalanlah dengan penuh ketenangan, maka apa yang kalian dapati (dari rakaat
shalat bersama imam) shalatlah, dan apa yang tertinggal sempurnakanlah.” (Muttafaqun
‘alaih).