49. Memakai sandal dengan kaki kanan
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَـالَ: قَـالَ رَسُـوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: (( إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ
فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى ، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ،
وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيْعًا، أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيْعًا )) [ مُتَّفَقٌ
عَلَيْهِ:5855 - 5495 ].
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah - radhiyallahu ‘anhu - ia berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Jika salah
seorang di antara kamu memakai sandal hendaklah ia memulai dengan kaki
kanannya, dan apa bila ia melepasnya hendaklah ia dahulukan kaki kirinya, dan
hendaklah ia memakai keduanya atau melepaskan keduanya.” (Muttafaqun
‘alaih).