49. Memakai sandal dengan kaki kanan


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَـالَ: قَـالَ رَسُـوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: (( إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيُمْنَى ، وَإِذَا خَلَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيْعًا، أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيْعًا )) [ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ:5855 -  5495 ].


Diriwayatkan dari Abu Hurairah - radhiyallahu ‘anhu - ia berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Jika salah seorang di antara kamu memakai sandal hendaklah ia memulai dengan kaki kanannya, dan apa bila ia melepasnya hendaklah ia dahulukan kaki kirinya, dan hendaklah ia memakai keduanya atau melepaskan keduanya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel