31. Bergegas menuju shalat Jum’at di awal waktu
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: (( إِذَا كَانَ يَوْمُ
الْجُمُعَةِ ، وَقَفَتِ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ ، يَكْتُبُوْنَ اْلأَوَّلَ
فَاْلأَوَّلَ ، وَمَثَلُ المُهَجِّرِ (أَيْ:اَلْمُبَكِّر) كَمَثَلِ الَّذِيْ
يُهْدِيْ بَدَنَةً ، ثُمَّ كَالَّذِيْ يُهْدِيْ بَقَرَةً ، ثُمَّ كَبْشاً ، ثُمَّ
دَجَاجَةً، ثُمَّ بَيْضَةً ، فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ ، وَيَسْتَمِعُوْنَ
الذِّكْرَ )) [ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ: 929 - 1964 ] .
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah - radhiyallahu ‘anhu - ia berkata: “Jika datang hari Jum’at para malaikat berdiri di pintu
masjid mencatat orang yang datang secara berurutan, dan perumpamaan orang yang datang di awal waktu seperti orang yang
mengurbankan seekor unta, selanjutnya seperti orang yang mengurbankan seekor
sapi, yang berikutnya seperti orang yang mengurbankan seekor kambing, dan yang
berikutnya seperti orang yang mengurbankan seekor ayam, dan yang berikutnya
seperti orang yang mengurbankan sebutir telur, maka jika imam keluar (menuju
mimbar) mereka menutup catatan mereka untuk mendengarkan khutbah.” (Muttafaqun
‘alaih).