78. Membuka sebagian anggota badan agar terkena air hujan


عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَصَابَنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ مَطَرٌ . قَالَ: فَحَسَرَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَوْبِهِ حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! لِمَ صَنَعْتَ هَذَا؟ قَالَ: (( لِأَنَّهُ حَدِيْثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ)) [ رَوَاهُ مُسْلِمٌ: 2083 ]

Diriwayatkan dari Anas - radhiyallahu ‘anhu - ia bekata: Kami pernah kehujanan pada saat bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- ia berkata: Lalu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- menyingkapkan pakaiannya agar (sebagian badannya) terkena air hujan. Maka kami berkata: Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal tersebut? Beliau bersabda: “Karena sesungguhnya ia adalah (rahmat) yang baru saja diciptakan oleh Allah ta’ala.” (HR. Muslim).  

** Menyingkapkan pakaiannya: Maksudnya adalah membuka sebagian anggota badannya (yang bukan aurat).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel