44. Memilih kepala rombongan


 عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ ، وَأَبِيْ هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ـ قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: (( إِذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ )) [ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ: 2608 ] .


Diriwayatkan dari Abu Said dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma— mereka berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Jika ada tiga orang melakukan safar, maka hendaklah mereka memilih salah seorang di antaranya menjadi kepala rombongan.” (HR. Abu Dawud).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel